About Us
Our Story
PT. Hasta Prajatama didirikan pada tanggal 27 April 1992 di Sidoarjo dengan Akta Notaris Nomor 107 Notaris Nyonya Fanny Landryani, SH dan disahkan oleh Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor C2-659 HT.01.Th.94 .
Sampai saat ini, perusahaan kami masih menjalankan aktivitas bisnis nya dan akan terus berinovasi dalam memberikan kontribusi pembangunan dan pengembangan industri di seluruh wilayah Indonesia.
Perusahaan kami adalah perusahaan independen multi-nasional yang bergerak di bidang :
- Konstruksi Mekanikal Elektrikal
- Konstruksi Sipil
- Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam dan Prasarana Sumber Air lainya
- Arsitektur
- Konstruksi Bangunan Gedung
- Perdagangan Bahan Konstruksi
company profile
Hasta Prajatama telah memiliki banyak pengalaman dalam bidang Konstruksi dan pengembangan Industri di hamper seluruh wilayah di Indonesia. Didukung dengan Staf Ahli dan Teknisi Profesional yang sudah berpengalaman, kami siap membantu kebutuhan Klien dalam mengembangkan bisnis nya.
Dengan syarat dan ketentuan yang jelas, kami terbuka dalam melakukan “Joint Operation” atau “Konsorsium” dan sudah berpengalaman menjalin Kerjasama dengan Perusahaan Nasional dan Internasional dalam negeri yang tertuang dalam Pengalaman Perusahaan
VISI and MISI
VISI
- Menjadi Kontraktor Nasional Terdepan dan Inovatif
MISI
- Menghasilkan Produk yang Berkualitas, Efektif, Efisien dan Memuaskan Pelanggan (End User)
- Selalu Meningkatkan Keterampilan Dan Keahlian Sumber Daya Manusia (SDM) Perusahaan
- Melakukan Perbaikan Dan Evaluasi Terhadap Efektifitas Sustem Manajemen Mutu Dan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Perusahaan Secara Berkesinambungan
- Memberikan Rasa Aman, Nyaman Dan Sejahtera Kepada Seluruh Karyawan Perusahaan
- Mewujudkan Keuntungan Bagi Pemberi Kerja, Pemegang Saham Dan Karyawan Perusahaan
Company Policy
- Komitmen Terhadap Spesifikasi Dan Persyaratan Mutu Yang Diminta Untuk Meningkatkan Kepercayaan Dan Kepuasan Pelanggan (End User)
- Jujur Dan Bertanggung Jawab Terhadap Pekerjaan
- Tidak Menerima Maupun Memberikan Insentif / Gratifikasi Diluar Perjanjian Kerja Yang Telah Disepakati Dengan Pelanggan / Pemberi Kerja
- Mengadakan Evaluasi Dan Perbaikan Terhadap Sistem Manajemen Mutu Dan K3 Perusahaan Secara Berkesinambungan
Directors and Management
Dwi Danang Habibi
Direktur
Imam Rochmad
Komisaris Utama
Mudjiono
Komisaris I
Waras Sugiharto
Komisaris II